Monday, January 11, 2016

Skripsi Pedagang Kaki Lima (PKL)

Keberadaan pedagang kaki lima di Kota makassar sering kali dijumpai banyak menimbulkan masalah-masalah yang terkait dengan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kesan kumuh, liar, merusak keindahan, seakan menjadi paten yang melekat pada usuha mikro ini. Mereka berjualan di trotoar, di taman-taman kota bahkan terkadang di badan jalan. Pemandangan ini hampir terdapat di sepanjang jalan kota, seperti di jalan Perintis Kemerdekaan, jalan Urip Sumiharjo, jalan AP. Pettarani, jalan Sunu, jalan Gunung Buwakaraeng dan jalan Penghibur. Pemandangan ini tidak hanya terjadi disiang hari bahkan di malam haripun jumlahnya makin bertambah. Pemerintah kota seakan kurang tegas dalam menangani masalah pedagang kaki lima, seperti kebijakan yang belum lama terjadi tentang penggusuran PKL di jalan Masjid Raya dan Sunu, ketika pedagang kaki lima mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar untuk menolak penggusan tersebut pemerintah langsung menghentikan kebijakan tersebut padahal bisa dibilang lokasi tersebut memiliki tingkat kemacetan yang tinggi diakibatkan lapak-lapak PKL dan para pembeli. Kemudian dengan makin marak dan bertambahnya pedagang kaki lima yang kian bermunculan yang menjadi penyebab kemacetan dan merusak keindahan kota. Selain itu, parkir kendaraan para pembeli yang tidak teratur juga sangat mengganggu ketertiban. Seperti pedagang makanan, pedagang pakaian, buah dengan menggunakan mobil, dan es. Belum lagi masalah limbah atau sampah. baca selanjutnya klik http://adf.ly/1UyKkO

No comments:

Post a Comment