Keberadaan pedagang kaki lima di Kota
makassar sering kali dijumpai banyak menimbulkan masalah-masalah yang terkait
dengan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kesan kumuh, liar, merusak
keindahan, seakan menjadi paten yang melekat pada usuha mikro ini. Mereka
berjualan di trotoar, di taman-taman kota bahkan terkadang di badan jalan.
Pemandangan ini hampir terdapat di sepanjang jalan kota, seperti di jalan Perintis
Kemerdekaan, jalan Urip Sumiharjo, jalan AP. Pettarani, jalan Sunu, jalan
Gunung Buwakaraeng dan jalan Penghibur. Pemandangan ini tidak hanya terjadi
disiang hari bahkan di malam haripun jumlahnya makin bertambah. Pemerintah kota
seakan kurang tegas dalam menangani masalah pedagang kaki lima, seperti
kebijakan yang belum lama terjadi tentang penggusuran PKL di jalan Masjid Raya
dan Sunu, ketika pedagang kaki lima mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kota Makassar di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar untuk
menolak penggusan tersebut pemerintah langsung menghentikan kebijakan tersebut
padahal bisa dibilang lokasi tersebut memiliki tingkat kemacetan yang tinggi
diakibatkan lapak-lapak PKL dan para pembeli. Kemudian dengan makin marak dan
bertambahnya pedagang kaki lima yang kian bermunculan yang menjadi penyebab
kemacetan dan merusak keindahan kota. Selain itu, parkir kendaraan para pembeli
yang tidak teratur juga sangat mengganggu ketertiban. Seperti pedagang makanan,
pedagang pakaian, buah dengan menggunakan mobil, dan es. Belum lagi masalah
limbah atau sampah. baca selanjutnya klik http://adf.ly/1UyKkO
No comments:
Post a Comment